Tentunya sebagai Desain Grafis bukanlah hanya asal desain lalu jadi, namun Desain Grafis sendiri memiliki etika yang harus dipatuhi. Desain Grafis, suatu pendekatan dan pertimbangan kreatif yang esensial dan ideal dalam mencapai optimasi desain yang integral, sebagai konsep dapat kita analisis dalam beberapa aspek seperti berikut:
a. Benar
Disebut teori Deontologis, menekankan pada kewajiban atau formalistis, juga menekankan pada proses dan prinsip (dalam pendidikan DKV belakangan ini cenderung diabaikan).
Bahan desain harus didasari konsep atau dasar perencanaan antara lain: – Latar belakang – Masalah Tujuan/Obyektif/Goal – Strategi dan Taktik – Penekanannya pada proses:Semua dikaji secara faktual – Sifatnya lebih obyektif – Bekerja secara manual sejak awal proses masih diprioritaskan ketimbang dengan komputer – Pendekatan kebudayaan dan alam menjadi prioritas. – Dalam kode etik: tidak melakukan plagiat, mentaati undang-undang hak cipta.
b. Baik
Disebut teori Aksiologi. Pertimbangannya: keserasian dan keindahan, segalanya berkaitan dengan estetis dan “Look Good“.
– Sifatnya lebih subyektif.
– Memenuhi fungsi DKV atau Desain Grafis seperti informatif dan identik.
– Penekanannya pada hasil atau tujuan akhir
– Cenderung tergantung dengan alat (komputer).
– Sifatnya instan.
– Banyak melibatkan konsep komuniksai pemasaran.
– Berkaitan dengan “Good Design“, definisi dan kriterianya berbeda-beda pada beberapa negara
(seperti AS, Jepang, Jerman, Scandinavia, Cina, Swiss). Bagaimana dengan Indonesia?
c. Dapat diterima/komunikatif
– Bahwa hasil karya dapat diterima publik sasaran sesuai dengan aspek geografis, demografis dan khususnya psikografis sasaran, seperti kelas sosial, gaya hidup, kebiasaan, personalitas, sikap, motivasi. Semua erat dengan kebudayaan dan norma.
– Termasuk pendekatan komunikasi: emosional, rasional dan moral.
d. Mampu mendukung peningkatan nilai-nilai (values)
d.a. Hubungan manusia dengan manusia,
– Kemudahan (sign dan segala media informasi lainnya) – Kenyamanan (kampanye, kemasan) – Keamanan (sign, kampanye) – Kesejahteraan (kampanye) – Keindahan (majalah, buku, poster) – Mendukung promosi (periklanan) – Kesenangan/hiburan (berbagai media)
d.b. Hubungan manusia dengan lingkungan,
Keseimbangan ekosistem / environment melalui kampanye dan propaganda maupun segala program DKV
d.c. Hubungan manusia dengan pencipta,
– Nilai religi (berbagai media)
e. Nilai tambah (value-added)
Sebagai tuntutan abad ke-21, dimulai sejak awal 1990-an, bahwa “Good Design not Enough“. Bahwa desain yang baik perlu nilai tambah, seperti pendekatan: Informasi tambahan – Cross-disipline – Cross-culture – Green/Sustainable – Estetis baru – Lebih bervisi
Bagaimana, sudah paham belum?
Selamat belajar! Boleh bertanya, berekspresi di komentar kalau mau hehe... Mau di Subscribe juga boleh kalau merasa bermanfaat. Salam Penulis, Gray Hansen Limantoro.
Comentários